Kamis, 23 Juni 2016

STASIUN EMPLASEMENT


Regulasi yang mengatur KA:
UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
o   PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan KA (definisi, fungsi, jenis, kelas, kegiatan, persiapan kelengkapan dan fasilitas serta bagian dari stasiun)
o   PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA (aktifitas yang dilakukan di stasiun berkaitan dengan pengaturan pengaturan lalu lintas KA)
o   PM No. 48 Tahun 2015 tentang SPM
o   PM No. 33 Tahun 2011 tentang Jenis, kelas stasiun
o   PM No. 29 Tahun 2011 tentang Tenknik bangunan stasiun

Pengertian Umum
·         Kereta api adalah sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaan lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak dijalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.
·         Perkeretaapian adalah satu kesatuan system yang terdiri atas prasarana, sarana dan SDM serta norma, kriteria syarat dan prosedur kereta api.
·         Stasiun kereta api, tempat berhenti dan berangka kereta api, tempat berhenti dan berangkat kereta.
·         Stasiun operasi adalah stasiun yang memiliki fasilitas bersilang, menyusuli KA dan/ langsir berfungs menarik/ turun penumpang dan bongkar muat barang.
Berdasarkan definisi stasiun terdapat dua fungsi KA :
1.      Sebagai tempat penumpang bergabung atau meninggalkan kereta api.
2.      Sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan bagi kereta api serta penumpang.

Fungsi stasiun dibagi menjadi 3 bagian utama:
1.      Pengoperasian kereta api
stasiun KA lebih ditekankan pada fungsi pengaturan lalu lintas KA. Lalu lintas KA pada dasarnya adalah aktifitas yang harus dilakukan dalam rangka mempersiapkan perjalanan KA sehingga KA yang sesuai dengan spesifikasi telah siap pada jalur yang sesuai dengan yang dicantumkan pada peraturan perjalanan. Aktifitas ini dikoordinasi oleh PPKA.
2.      Point of sales
     stasiun difungsikan sebagai tempat penjualan jasa angkutan dengan KA. Dalam perkembangannya, Point of sales seharusnya disebar pada titik-titik strategis di mana terdapat potensi calon penumpang KA yang signifikan.
3.      House of passenger services (HPS)
Agar agar dapat memuaskan pelanggan, dan selalu mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan kebutuhan pemakai jasa serta kebutuhan operasional, harus diperhatikan minimum 2 hal pokok berikut.
a.                     Stasiun sebagai bagian dari produk
b.                     Stasiun sebagai bagian “corporate brand”

Konsep  intermodal dalam desain stasiun oleh S. Kandee :
-       Konsep intermodal
Konsep intermodal mendukung perkembangan transportasi.
Konsep tersebut telah diterapkan ke terminal transportasi yang ada.
-       Sebagai penghubung antara kereta api dan moda transportasi lain.
Konsep tentang intermedia pada stasiun kereta api telah diterapkan/ dikembangkan di Britain (Vecchio, 1998) tahun 1630. Desain stasiun dimulai awal abad ke-19 sampai ke 20 yaitu Beaux-Art style di perancis. Untuk desain stasiun internasional ada pada terminal internasional waterloo di London. Untuk stasiun bandara salah satu stasiun yang mempunyai konsep bagus adalah cupenhagen station di kastrup. Denmark dan di Indonesia terdapat stasiun kualanamu.
-       Core area atau disebut juga daerah inti pada stasiun/ area awal dalam segala proses perjalanan KA bagi penumpang, pada area ini terdapa berbagai aktivitas yaitu informasi/ pusat informasi (jadwal KA), layanan tiket, keberangkatan (departure) dan kedatangan (departure) .
-       Transision area/ lokasi transisi perauhan penumpan dari satu ke tempat lain, aktivitas yang ada seperti penumpang dapat berbelanja pada fasilitas yang disediakan. (toko) dan ada pula toilet, mushola, toko buku dan lain.
-       Peripherial area :
1.      Boording (pemberian izin pada penumpang)
2.      Bongkar muat (barang yang ada dapat diturunkan atau dinaikan kesarana)
3.      Perawatan (perbaikan ringan dan lain)
Fasilitas ( platform, trek, layanan kendaraan, sinyal dan lain-lain)

Arus Sirkulasi Penumpang serta Tingkat Pelayanan Stasiun (Level of Service / LOS)
1.      Konsep arus sirkulasi pejalan kaki
2.      Sirkulasi jalur pejalann kaki (walk ways)
3.      Sirkulasi jalur tangga (stairway)
4.      Tingkat kepadatan antrian penumpang dan tempat menunggu (concourse)
5.      Akses untuk disability
6.      Akses untuk evakuasi
7.      Analisis komprehensif sirkulasi penumpang
Konsep Arus Sirkulasi Pejalan Kaki :
1.      Kapasitas
2.      Kecepatan (m/menit)
3.      Arus (flow rate)
4.      Arus per unit lebar jalur (width)
5.      Tingkat kepadatan (density)
6.      Ruang (space)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar