Regulasi yang mengatur KA:
UU No. 23 Tahun 2007 tentang
Perkeretaapian
o
PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan KA
(definisi, fungsi, jenis, kelas, kegiatan, persiapan kelengkapan dan fasilitas
serta bagian dari stasiun)
o
PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan KA (aktifitas yang dilakukan di stasiun berkaitan dengan pengaturan
pengaturan lalu lintas KA)
o
PM No. 48 Tahun 2015 tentang SPM
o
PM No. 33 Tahun 2011 tentang Jenis, kelas stasiun
o
PM No. 29 Tahun 2011 tentang Tenknik bangunan
stasiun
Pengertian
Umum
·
Kereta api adalah sarana perkeretaapian dengan
tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana
perkeretaan lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak dijalan rel yang terkait
dengan perjalanan kereta api.
·
Perkeretaapian adalah satu kesatuan system yang
terdiri atas prasarana, sarana dan SDM serta norma, kriteria syarat dan
prosedur kereta api.
·
Stasiun kereta api, tempat berhenti dan berangka
kereta api, tempat berhenti dan berangkat kereta.
·
Stasiun operasi adalah stasiun yang memiliki
fasilitas bersilang, menyusuli KA dan/ langsir berfungs menarik/ turun
penumpang dan bongkar muat barang.
Berdasarkan definisi stasiun terdapat dua fungsi KA
:
1. Sebagai
tempat penumpang bergabung atau meninggalkan kereta api.
2. Sebagai
tempat keberangkatan dan kedatangan bagi kereta api serta penumpang.
Fungsi stasiun dibagi menjadi 3 bagian utama:
1.
Pengoperasian
kereta api
stasiun KA lebih
ditekankan pada fungsi pengaturan lalu lintas KA. Lalu lintas KA pada dasarnya
adalah aktifitas yang harus dilakukan dalam rangka mempersiapkan perjalanan KA
sehingga KA yang sesuai dengan spesifikasi telah siap pada jalur yang sesuai dengan
yang dicantumkan pada peraturan perjalanan. Aktifitas ini dikoordinasi oleh
PPKA.
2.
Point of
sales
stasiun
difungsikan sebagai tempat penjualan jasa angkutan dengan KA. Dalam
perkembangannya, Point of sales seharusnya disebar pada titik-titik strategis
di mana terdapat potensi calon penumpang KA yang signifikan.
3.
House of
passenger services (HPS)
Agar agar dapat memuaskan pelanggan, dan selalu
mampu beradaptasi terhadap dinamika
perubahan kebutuhan pemakai jasa serta kebutuhan operasional, harus diperhatikan minimum 2 hal pokok berikut.
a.
Stasiun
sebagai bagian dari produk
b.
Stasiun
sebagai bagian “corporate brand”
Konsep intermodal
dalam desain stasiun oleh S. Kandee :
- Konsep
intermodal
Konsep intermodal mendukung perkembangan
transportasi.
Konsep tersebut telah diterapkan ke terminal
transportasi yang ada.
- Sebagai
penghubung antara kereta api dan moda transportasi lain.
Konsep tentang intermedia pada stasiun kereta api
telah diterapkan/ dikembangkan di Britain (Vecchio, 1998) tahun 1630. Desain
stasiun dimulai awal abad ke-19 sampai ke 20 yaitu Beaux-Art style di perancis.
Untuk desain stasiun internasional ada pada terminal internasional waterloo di
London. Untuk stasiun bandara salah satu stasiun yang mempunyai konsep bagus
adalah cupenhagen station di kastrup. Denmark dan di Indonesia terdapat stasiun
kualanamu.
- Core area
atau disebut juga daerah inti pada stasiun/ area awal dalam segala proses
perjalanan KA bagi penumpang, pada area ini terdapa berbagai aktivitas yaitu
informasi/ pusat informasi (jadwal KA), layanan tiket, keberangkatan
(departure) dan kedatangan (departure) .
- Transision
area/ lokasi transisi perauhan penumpan dari satu ke tempat lain, aktivitas
yang ada seperti penumpang dapat berbelanja pada fasilitas yang disediakan. (toko)
dan ada pula toilet, mushola, toko buku dan lain.
- Peripherial
area :
1. Boording (pemberian izin pada
penumpang)
2. Bongkar muat (barang yang ada dapat
diturunkan atau dinaikan kesarana)
3. Perawatan (perbaikan ringan dan
lain)
Fasilitas ( platform, trek, layanan kendaraan,
sinyal dan lain-lain)
Arus
Sirkulasi Penumpang serta Tingkat Pelayanan Stasiun (Level of Service / LOS)
1. Konsep
arus sirkulasi pejalan kaki
2. Sirkulasi
jalur pejalann kaki (walk ways)
3. Sirkulasi
jalur tangga (stairway)
4. Tingkat
kepadatan antrian penumpang dan tempat menunggu (concourse)
5. Akses
untuk disability
6. Akses
untuk evakuasi
7. Analisis
komprehensif sirkulasi penumpang
Konsep Arus Sirkulasi Pejalan Kaki :
1.
Kapasitas
2.
Kecepatan (m/menit)
3.
Arus (flow rate)
4.
Arus per unit lebar jalur (width)
5.
Tingkat kepadatan (density)
6.
Ruang (space)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar